Tips & Panduan

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Hunian

Redaksi 31 Jul 2026 674 dibaca
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap bangunan hunian sebelum digunakan. SLF menjadi bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan kelayakan fungsi. Bagi pengembang, memiliki SLF untuk setiap unit rumah yang dibangun memberikan beberapa keuntungan: 1. Meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap kualitas bangunan 2. Memudahkan proses pengajuan KPR 3. Melindungi pengembang dari tuntutan hukum di kemudian hari 4. Nilai jual properti lebih tinggi Proses pengajuan SLF meliputi pemeriksaan dokumen perizinan, kesesuaian bangunan dengan IMB/PBG, serta pemeriksaan teknis oleh tim ahli. APERSI Jambi menyediakan layanan konsultasi bagi anggota yang ingin mengurus SLF. "Kami mengimbau seluruh anggota untuk tidak mengabaikan kewajiban pengurusan SLF. Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita kepada konsumen," pesan Ketua APERSI Jambi.
Bagikan:

Berita Terkait